Suatu Ironi yang Menyedihkan Pada Sebuah Jalan

Ilustrasi jalan raya. (Sumber: Pixabay.com)

Infrastruktur khususnya jalan tetap menjadi isu hangat di berbagi perbincangan masyarakat. Jalanan yang rusak dapat membuat jengkel pengendara yang melewati jalan tersebut. Karena dianggap mengganggu dan dapat membuat celaka pengguna jalan yang melintasi jalan rusak itu. Lantas mengapa sering disepelekan Pemerintah?

Jalan merupakan suatu objek atau fasilitas yang sering dipakai untuk mengakomodasi perpindahan antara satu tempat ke tempat yang lain. Jalan dapat menghubungkan semua daerah yang dituju. Jalan berperan penting dalam kehidupan terutama manusia. Tanpa adanya jalan, manusia tidak dapat melakukan mobilisasi secara maksimal.

Manusia dengan jalan saling terikat dan membutuhkan satu sama lain, tidak dapat dipisahkan. Pada saat rusak, manusia yang akan memperbaikinya, begitupun sebaliknya jalan akan dilintasi manusia setiap harinya. Namun, akan sangat menjengkelkan jika jalan rusak dipenuhi oleh lubang.

Apabila turun hujan, jalan yang berlubang bagaikan jebakan yang ditutupi dedaunan. Bagi pengendara terutama motor jika tidak waspada, lubang dapat merusak motor dan parahnya menyebabkan kecelakaan yang cukup serius.

Selain itu, musim hujan dapat memperparah kondisi jalan rusak dan berlubang yang kian hari memperhatinkan. Pada kondisi ini peran pemerintah sangat dibutuhkan sebagai pihak penyelenggara jalan dan menjadi pekerjaan rumah yang tiada hentinya. Berbagai keluhan masyarakat tampak tak diindahkan oleh pemerintah.

Salah satu jalur berlubang yang menyita perhatian yang dianggap membahayakan berada di Jalan Raya 
Bekasi, dari arah Cakung menuju Pulo Gebang di Jakarta Timur. Jalur ini dipenuhi lubang yang lokasinya di dekat pintu masuk Tol Cakung.

Sudah dua tahun jalur tersebut dibiarkan rusak begitu saja tanpa adanya kesadaran atau empati untuk memperbaikinya. Pemerintah bersikap acuh seolah tidak peduli tentang apa yang terjadi pada kotanya. Masyarakat sudah mengupayakan segala cara agar dapat terealisasikan perbaikan jalan oleh pemerintah namun, nahas.

Lagi dan lagi tidak diindahkan oleh penyelenggara jalan. Padahal sudah memiliki jatah anggaran untuk perawatan dan perbaikan jalan. Pajak sudah dibayarkan tiap tahun. Namun, yang diberikan hanya tanda peringatan dan pembatas berwarna oranye.

Padahal mereka juga menggunakan fasilitas tersebut. Bagi pemerintah yang menelantarkan jalanan yang rusak akan ada alarm peringatan berupa sanksi yang menanti. Sesuai pasal 24 ayat 1 UU No.22 Tahun 2009. Pihak itu sudah beberapa kali melakukan upaya perbaikan.

Berat rasanya menjadi Pemerintah Daerah. Karena harus memilki muka tebal. Jalan yang rusak menjadi ironi tersendiri bagi masyarakat. Sudah banyak kejadian kecelakaan yang terjadi. Dampak lainnya adalah kemacetan yang semraut.

Miris rasanya melihat jalan utama yang menjadi fasilitas untuk masyarakat dalam mencari pundi-pundi uang. Masyarakat sangat bergantung dan mengandalkan jalan itu sebagai lintasan untuk mencapai tujuannya. Selain itu, dapat menyambung tali silaturahmi.

Menjadi sebuah ironi apabila Pemerintah Daerah bersikap apatis. Banyak masyarakat yang bergantung pada jalur itu, terlebih jalur tersebut dilewati truk-truk besar setiap harinya.

Besar harapan masyarakat untuk segera diperbaiki Jalan Raya Bekasi, dari arah Cakung menuju Pulo Gebang di Jakarta Timur. Mereka sudah sangat lelah menghadapi lintasan yang layaknya trek balap motorcross. Dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk membereskan masalah tersebut. Jadi, tunggu saja.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama