Budi Sylvana Diperiksa KPK Soal Kucuran Uang Terkait Kasus APD

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (9/1/2024).
(Dokumentasi: Rendi Sugiri)

Penawarta, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut periksa eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020, Budi Sylvana dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi Budi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kapasitasnya sebagai saksi untuk proses pengadaan APD," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (9/1/2024). 

Ali mengungkap, total anggaran dalam kasus tersebut mencapai Rp3,03 triliun dengan kerugian negara sekitar Rp600 miliar lebih.

"Anggarannya Rp 3,03 triliun dan kerugian negaranya cukup besar Rp 600 miliar sekian lebih," ujarnya.

Menurutnya, penyidik KPK membutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti dan terkait kerugian negara harus menunggu BPKP menghitung total kerugiannya untuk menahan para tersangka.

"Kalau kemudian sudah kita dapatkan laporan audit hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya, pasti kemudian kami lakukan langkah-langkah memanggil tersangka dan kemudian dilakukan penahanan. 

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut  dalam tahap penyidikan yang memeriksa para tersangka sebagai saksi.

"Saat ini masih penyidikan pada tahap memeriksa para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai saksi," tuturnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama