Divisi Propam Siap Menunggu Laporan Pelanggaran Netralitas Polri

Ilustrasi Kepolisian RI. (Sumber: Pixabay.com)


Penawarta, Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut jika ada personel Kepolisian melanggar netralitas Polri, laporkan. Divisi Profesi dan Pengamanan akan menunggu laporannya.

"Kalau ada personil Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (5/12/2023).

Dia menegaskan, aturan sudah jelas sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan yang telah disampaikan.

"Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan," tegasnya.

Ia pun menjelaskan sudah menyampaikan kepada pemimpin redaksi (pemred) dari media-media terkait netralitas Polri.

"Jadi kalau memang ada anggota Polri yang tidak sesuai ketentuan silahkan dilaporkan. Dua minggu yang lalu kita sudah ketemu dengan para pemred, kita sampaikan hal yang sama" ungkapnya.

Adapun terkait dengan netralitas Polri sudah dibahas pada rapat kerja Komisi III DPR RI. Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (panja) netralitas Polri. Ini merupakan kelanjutan dari panja sebelumnya yakni panja netralitas TNI.

Usulan tersebut diutarakan Trimedya ketika rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadli Imran soal pengamanan Pemilu 2024, Rabu (15/11/2023).

Lebih jauh diungkapkan, hal itu diusulkan agar semua pihak yakin bahwa Polri bersikap netral di Pemilu 2024.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama