![]() |
| Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang keluar gedung KPK. (Dokumentasi: Rendi Sugiri) |
Penawarta, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya pada Jumat malam (1/12/2023). Pemeriksaan Pius sebagai saksi atas dugaan suap terkait temuan pemeriksaan BPK di Sorong, Papua Barat Daya yang menjerat penjabat (pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Selama kurang lebih 7 jam Pius diperiksa oleh penyidik KPK. Terhitung sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.15 WIB.
Pantauan tim Penawarta di lokasi, Pius keluar dari Gedung Merah Putih KPK berjalan tanpa memperdulikan pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya.
Sebelumnya Pius mangkir pada Kamis (30/11/2023) pada pemanggilan kedua oleh KPK.
"Informasi terakhir dari teman-teman penyidik, akan menjadwalkan kembali nanti hari Kamis 30 November 2023," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta pada Selasa (28/11/2023).
Ali mengatakan sebelumnya panggilan kepada Pius pernah dilakukan pada Senin (27/11/2023) dengan alasan sakit. Ini merupakan pemanggilan kedua.
Jubir KPK mengingatkan untuk tidak mangkir dan kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik agar semua tuntas.
“Untuk memperjelas menjadi lebih terang perbuatan para tersangka yg sudah kami tetapkan dalam perkara di Kabupaten Sorong,” ujar Ali.

Posting Komentar