![]() |
| Ilustrasi kasus korupsi. (Sumber: Pixabay.com) |
Jakarta - Dewan Perwakilan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) kembali mendatangi gedung KPK pada Kamis (9/11/2023). Kedatangannya untuk menuntut Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo atau Cak Fauzi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI) PT Wira Usaha Sumekar (WUS), bagian dari BUMD Pemkab Sumenep
GMPRI melakukan orasi pada jam 3 sore. Massa yang hadir tidak begitu memadati halaman depan gedung KPK.
Diketahui, GMPRI merupakan organisasi yang menaungi pemuda dan mahasiswa untuk dapat memberikan kontribusi dalam membangun NKRI menuju Indonesia Super Power Abad 21. Berasaskan Pancasila dan UUD 1945 GMPRI berideologi Nasionalis, Religius dan Berbudaya.
Selain itu, GMPRI memiliki tujuan mempersiapkan generasi pemuda di seluruh Indonesia untuk menjadi pemimpin bangsa yang memiliki kualitas individu dan jiwa kemimpinan yang tangguh pada masa mendatang. Mereka hadir di seluruh Indonesia dari tingkat DPP, DPD, DPC, PAC, PRT dan KOMISARIAT.
Dalam perjalanannya, organisasi ini pernah menjadi salah satu inisiator terbentuknya AAYG (Asia Youth Government), pertemuan anak muda dari berbagai negara di Asia dan Afrika berjumlah 43 negara.

Posting Komentar